Saparudin Telpi : Jangan Percaya Iming-iming Hanor Atau Bantuan dari Kandidat Pilkada

NANGGROE NEWS

- Redaksi

Kamis, 12 September 2024 - 14:54 WIB

5095 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues – Saparudin Telpi selaku penggiat Lembaga Suadaya Masyarakat (LSM) Forum Masyarakat Pembela Kebenaran (FMPK) Gayo Lues, menghimbau agar masyarakat tidak percaya iming – iming calon kepala Daerah, akan dimasukan honor dan sebagainya.

Dikarenakan pegawai honorer di instansi pemerintah resmi dihapus pada 2024. Instansi juga dilarang untuk merekrut honorer baru untuk mengisi jabatan aparatur sipil negara (ASN).

Keputusan itu berdasarkan revisi UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), yang ditanda tanganni Presiden Joko Widodo (Jokowi) 31 Oktober lalu di Jakarta.

Adapun larangan pengangkatan honorer baru diatur dalam Pasal 65 ayat (1) UU ASN, yang menyatakan pejabat pembina kepegawaian dilarang mengangkat pegawai non-ASN untuk mengisi jabatan ASN.

“Sudah menjadi pengalaman bagi kita, setiap caleg ataupun calon pemimpin akan membuat strategi iming-iming honor, bantuan rumah da bantuan lainnya, sebab peraturan pemerintah sering sekali berubah setiap tahunnya, jika berkata akan jangan menjadikan patokan belum tentu tahun depan kewenangan jabatan pejabat itu masih di tempat yang sama, akhirnya kita sebagai masyarakat selalu tertipu, karena tipu daya super fowor ngibul yang kita dengar itu”, Ungkap Saparudin Telpi ketua LSM itu.

Memang benar berbagai cara dilakukan oleh oknum calon kepala daerah, teleportasipun di buka, calo bergentayangan dari pasar hingga gedung parlemen membawa bermacam iming-iming merayu rakyat.

“Perlu kami tegaskan setelah selesai nanti pemilihan kepala daerah agar ASN yang menjabat benar – benar bertujuan untuk kesejahteraan rakyat jangan selalu Asal Bapak Senang alias (ABS), jemputlah anggaran untuk daerahmu demi saudaramu di Kabupaten Gayo Lues, banyak sekali program yang bisa di lakukan untuk merentas kemiskinan, dan menciptakan lapangan kerja agar angka pengaguranpun dapat dikurangi jangan semata-mata pengurangannya menjadi tenaga honor saja”. Tambahnya.

Pejabat pembina kepegawaian dan pejabat lain sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) yang mengangkat pegawai non-ASN untuk mengisi jabatan ASN dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, bunyi dalam Pasal 65 ayat (3).

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas sempat menyatakan rencana menghapus 2,3 juta tenaga honorer pada November 2023. Namun, rencana ini dibatalkan.

Meski dibatalkan, Anas mengatakan pemerintah tetap tidak diperbolehkan merekrut tenaga honorer baru. (TIM)

Berita Terkait

ProCap Bangga Mengumumkan Peluncuran Luminex Payment Gateway
Harga Emas Tertekan Usai Pengangkatan Scott Bessent Sebagai Menkeu AS
Kedua Kandidat Bertemu Usai Pilkada, Irmawan Ajak Masyarakat Gayo Lues Dukung Pemerintahan Suhaidi-Maliki
Kuret Adalah Prosedur Medis, Yuk Kenali!
Tanda-Tanda Hamil yang Tidak Disadari, Apa Saja?
ASUENE and Lexer Research have signed a MoU for a Human Resource Development project aimed to train GX talent to drive GHG emissions reduction in the ASEAN region
5 Kesalahan Umum dalam Memilih Gagang Pintu Rumah Minimalis
Mau Kripto Aman? Kenali Apa Itu Cold Wallet dan Pilihan Terbaik di Pasaran

Berita Terkait

Selasa, 3 Desember 2024 - 11:15 WIB

ProCap Bangga Mengumumkan Peluncuran Luminex Payment Gateway

Senin, 2 Desember 2024 - 07:11 WIB

Harga Emas Tertekan Usai Pengangkatan Scott Bessent Sebagai Menkeu AS

Jumat, 29 November 2024 - 05:25 WIB

Kuret Adalah Prosedur Medis, Yuk Kenali!

Kamis, 28 November 2024 - 22:01 WIB

Tanda-Tanda Hamil yang Tidak Disadari, Apa Saja?

Kamis, 28 November 2024 - 20:36 WIB

ASUENE and Lexer Research have signed a MoU for a Human Resource Development project aimed to train GX talent to drive GHG emissions reduction in the ASEAN region

Kamis, 28 November 2024 - 07:28 WIB

5 Kesalahan Umum dalam Memilih Gagang Pintu Rumah Minimalis

Kamis, 28 November 2024 - 07:12 WIB

Mau Kripto Aman? Kenali Apa Itu Cold Wallet dan Pilihan Terbaik di Pasaran

Kamis, 28 November 2024 - 05:32 WIB

Harga Minyak WTI Hari Ini Melonjak, Didukung Ketegangan Global

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Money Politik Marak di Aceh?

Selasa, 3 Des 2024 - 00:03 WIB