Bravo, Satesnarkoba Polres Gayo Lues Berhasil Ungkap Narkotika Jenis Ganja

NANGGROE NEWS

- Redaksi

Jumat, 13 September 2024 - 11:13 WIB

50115 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren – Satuan Reserse Narkotika (Satresnarkoba) Polres Gayo Lues berhasil melakukan pengungkapan Peredaran Narkotika Jenis Ganja dan mengamankan seorang warga Dusun Uken Desa Agusen Kecamatan Blangkejeren Kabupaten Gayo Lues. Rabu, 11 September 2024.

Kapolres Gayo Lues AKBP Setiyawan Eko Prasetiya S.H., S.I.K. melalui Kasatresnarkoba IPTU Yose Rizaldi, S.H. menerangkan Personel Satresnarkoba Polres Gayo Lues berhasil melakukan pengungkapan peredaran Narkotika jenis ganja dan penangkapan terhadap dugaan penyalahgunaan Narkotika jenis ganja.

Kronologi kejadian pada hari Rabu tanggal 11 September 2024 sekira Pukul 14.00 Wib, Personel Satresnarkoba Polres Gayo Lues mendapat Informasi dari masyarakat bahwa di jalan lintas Kutacane – Blangkejeren Desa Agusen Kecamatan Blangkejeren Kabupaten Gayo Lues akan adanya pengangkutan Narkotika jenis ganja. Mendapat informasi tersebut Personel Satresnarkoba langsung menindak lanjuti dengan cara berpatroli di jalan lintas Kutacane – Blangkejeren, kata IPTU Yose.

Sekitar pukul 17.30 wib Personel Satresnarkoba melihat seorang laki-laki dengan gerak gerik mencurigakan, Personel Satresnarkoba langsung mengamankan pelaku tersebut yang mengaku bernama SL yang tidak jauh dari tempat pelaku di amankan petugas yang menemukan 9 (sembilan) karung goni warna putih berisikan 250 kg (dua ratus lima puluh kilo gram) bal narkotika jenis ganja yang di sembunyikan di pinggir jurang dengan ditutup menggunakan dedaunan setelah itu Personel Satresnarkoba langsung mengintrogasi singkat SL, pelaku SL mengakui bahwa ianya mendapat upah untuk mengawasi orang yang melintas atau sebagai pemberi kabar jika situasi aman untuk melancarkan peredaran narkotika jenis ganja tersebut, jelas IPTU Yose Rizaldi.

Kemudian Personel Satresnarkoba membawa pelaku bersama barang bukti kekantor Satresnarkoba Polres Gayo Lues untuk penyelidikan/ Penyidikan lebih lanjut, terangnya.

Terhadap dugaan pelaku Penyalahgunaan Narkotika jenis ganja tersebut dapat disangkakan melanggar pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, tutup Kasatresnarkoba.

(Abdiansyah)

#Humas Polres Gayo Lues

Berita Terkait

Pisah Sambut Kasatresnarkoba, Kapolres Gayo Lues Ucapkan Terima Kasih
Kapolres Gayo Lues Pimpin Upacara Sertijab Kasatresnarkoba
Untuk Menjaga Angka Kecelakaan Satlantas Polres Nagan Raya Ingatkan Warga Jangan Lupa Pakek Helem
Kapolres Nagan Raya Launching Kampung Bebas dari Narkoba di Padang Panyang
Polres Subulussalam Lakukan Penangkapan Terduga Pelaku Pelecehan Terhadap Anak di Bawah Umur oleh Oknum Guru
Kedua Kandidat Bertemu Usai Pilkada, Irmawan Ajak Masyarakat Gayo Lues Dukung Pemerintahan Suhaidi-Maliki
Babinsa Koramil 10/Pantan Cuaca ikut membantu masyarakat panen Tembakau di desa Kuning Kurnia
Jalin Silaturahmi bersama Masyarakat Desa Binaan

Berita Terkait

Jumat, 28 Maret 2025 - 16:54 WIB

Bulan Ramadhan Tingal Hitung Hari Brimob Nagan Raya Salurkan Zakat Fitra Untuk Fakir Miskin

Sabtu, 22 Maret 2025 - 20:32 WIB

Dewi Hardiani, SE, Ak, M.Si.Wakil Ketua Bidang Preventif YJI Serahkan Takjil Untuk Warga

Rabu, 19 Maret 2025 - 23:25 WIB

PT. Socfindo Seunagan Santunan untuk Anak Yatim, Ringankan Beban Jelang Idul Fitri

Sabtu, 15 Maret 2025 - 00:59 WIB

Ali Sadikin Anggota DPRK Nagan Raya Berikan Sambutan Malam Penutupan Tim Safari Ramadhan DDII

Minggu, 23 Februari 2025 - 19:27 WIB

Pengurus RAPI 01.13 Nagan Raya Pasang Rapeater Lokal Seunagan Timur.

Minggu, 23 Februari 2025 - 12:19 WIB

Hasil Media Antara Keluarga Fadhil Dengan PT Socfindo Seumayam Gelar Peusijuk

Selasa, 18 Februari 2025 - 12:18 WIB

Murid SD Ceria Dengan Datangnya Personil Sat Lantas Polres Nagan Raya

Senin, 17 Februari 2025 - 12:47 WIB

Masyarakat Ring Satu PT Fajar Baizuri & Brothers Terima Bantuan Sembako.

Berita Terbaru

JAKARTA

Bertemu Menteri Ekraf, Mualem Minta Perhatian Khusus

Jumat, 11 Apr 2025 - 01:05 WIB

JAKARTA

Mualem Gerak Cepat

Jumat, 11 Apr 2025 - 00:13 WIB