Feradi WPI dan Subur Jaya Law Firm Gelar Praktek Pendidikan Peradilan Semu Pertama Kalinya

NANGGROE NEWS

- Redaksi

Rabu, 18 September 2024 - 18:15 WIB

5050 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Semarang | Untuk pertama kalinya, seluruh Paralegal di Feradi WPI dan Subur Jaya Law Firm mengikuti praktek pendidikan Peradilan Semu yang diadakan melalui Google Meet. Acara ini diikuti dengan antusias luar biasa, hampir 100 peserta berpartisipasi dalam kegiatan tersebut, Rabu (18/09/2024).

Selama praktek, peserta membagi peran sebagai Hakim, Jaksa Penuntut Umum, Penasehat Hukum, Saksi Ahli, Saksi Korban, Terdakwa, Panitera, dan pengunjung persidangan. Meskipun berlangsung melalui platform daring, suasana persidangan terasa serius namun santai, dengan prosedur yang berjalan tertib dan sesuai urutan persidangan pidana di pengadilan negeri.

Advokat Donny, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md. memberikan pujian terhadap ide pelatihan ini, yang diusulkan oleh Kezia, Kepala Divisi DPP Feradi WPI. “Ini adalah ide luar biasa, membantu para paralegal memahami proses hukum secara langsung,” ujarnya.

Salah satu peserta, Pak Didik Murdiono, yang berperan sebagai Penasehat Hukum, mengungkapkan kegembiraannya. “Saya sangat senang bisa latihan bersidang dan benar-benar menghayati peran saya,” tuturnya. Sesi pemeriksaan saksi berlangsung seru dengan pertanyaan tajam baik dari JPU, Hakim, maupun Penasehat Hukum.

Ari Bagus Pranata, Waketum DPP Feradi WPI sekaligus Ketua DPD Feradi WPI Jawa Timur, juga menyampaikan kebahagiaannya bisa berpartisipasi dalam pelatihan.

“Peradilan semu ini,” katanya. Saat ini, Ari sedang menempuh pendidikan hukum dan bercita-cita menjadi pengacara setelah lulus.

Setelah seluruh agenda persidangan selesai, sesi tanya jawab dan pembahasan mengenai urutan proses persidangan diadakan. Setiap peserta, baik yang mengambil peran aktif maupun sebagai pengunjung sidang, menerima e-sertifikat dari Organisasi Advokat Paralegal Feradi WPI. Sertifikat tersebut dilengkapi dengan barcode yang dapat dipindai untuk mengakses informasi resmi mengenai Feradi WPI dan Subur Jaya Law Firm di Kementerian Hukum dan HAM.

Sertifikat ditandatangani oleh Ketua Umum DPP Feradi WPI, pemilik Firma Hukum Subur Jaya & Rekan, dan Advokat Gaya M. Taufan, S.H. selaku Sekretaris Jenderal DPP Feradi WPI. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman para paralegal mengenai proses hukum dan persidangan di Indonesia.

(Redaksi Tim)

Berita Terkait

Polres Simalungun Berhasil Tangkap Residivis Bandar Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Seberat 10,91 Gram
Bravo, Satesnarkoba Polres Gayo Lues Berhasil Ungkap Narkotika Jenis Ganja
Oknum TNI-AU dan Jenderal Polisi Diduga Back-up Illegal Logging Kayu Ulin di Kalteng

Berita Terkait

Selasa, 3 Desember 2024 - 11:15 WIB

ProCap Bangga Mengumumkan Peluncuran Luminex Payment Gateway

Senin, 2 Desember 2024 - 07:11 WIB

Harga Emas Tertekan Usai Pengangkatan Scott Bessent Sebagai Menkeu AS

Jumat, 29 November 2024 - 05:25 WIB

Kuret Adalah Prosedur Medis, Yuk Kenali!

Kamis, 28 November 2024 - 22:01 WIB

Tanda-Tanda Hamil yang Tidak Disadari, Apa Saja?

Kamis, 28 November 2024 - 20:36 WIB

ASUENE and Lexer Research have signed a MoU for a Human Resource Development project aimed to train GX talent to drive GHG emissions reduction in the ASEAN region

Kamis, 28 November 2024 - 07:28 WIB

5 Kesalahan Umum dalam Memilih Gagang Pintu Rumah Minimalis

Kamis, 28 November 2024 - 07:12 WIB

Mau Kripto Aman? Kenali Apa Itu Cold Wallet dan Pilihan Terbaik di Pasaran

Kamis, 28 November 2024 - 05:32 WIB

Harga Minyak WTI Hari Ini Melonjak, Didukung Ketegangan Global

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Money Politik Marak di Aceh?

Selasa, 3 Des 2024 - 00:03 WIB