Memerangi Judi Online di Tengah Melonjaknya Adopsi Kripto di Indonesia

NANGGROE NEWS

- Redaksi

Minggu, 10 November 2024 - 07:53 WIB

5034 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Di tengah peningkatan adopsi aset kripto yang pesat di Indonesia, tantangan baru bermunculan, terutama dengan meningkatnya penggunaan kripto dalam transaksi ilegal seperti judi online. Berdasarkan laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), selama kuartal pertama hingga kuartal ketiga tahun 2024, tercatat transaksi judi online senilai Rp280 triliun yang melibatkan aset kripto dan Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing. Angka ini menimbulkan kekhawatiran dan mendorong pemerintah untuk memperketat pengawasan di sektor ini.

Menurut laporan “The 2024 Global Crypto Adoption” dari perusahaan analitik blockchain Chainalysis, Indonesia mengalami lonjakan adopsi kripto yang signifikan, naik dari peringkat ke-7 menjadi peringkat ke-3 dunia. Volume transaksi kripto di Indonesia tumbuh pesat sepanjang Januari hingga September 2024, mencapai Rp426,69 triliun, atau naik sebesar 351,97% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Angka ini mencerminkan minat yang kuat terhadap kripto di Indonesia, tetapi juga menunjukkan perlunya pengawasan lebih ketat terhadap aktivitas ilegal.

CMO Tokocrypto, Wan Iqbal, menilai pergeseran pola transaksi ini menarik perhatian, mengingat semakin luasnya penggunaan aset kripto oleh pelaku kejahatan. “Pertumbuhan adopsi kripto di Indonesia, meskipun memberikan dampak positif pada ekonomi digital, juga menghadirkan peluang bagi aktor kriminal untuk memanfaatkan aset digital dalam kegiatan ilegal, termasuk perjudian online. Situasi ini menjadi tantangan utama bagi regulator dan pelaku industri dalam menjaga kepercayaan publik terhadap ekosistem kripto yang aman,” jelasnya.

Untuk mengatasi ancaman ini, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) sebagai regulator utama sektor kripto telah memperkuat kolaborasi dengan Kejaksaan Agung dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum di ruang kripto, khususnya untuk menutup celah yang dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan. Sinergi antar lembaga ini diharapkan dapat menekan penyalahgunaan aset kripto untuk tujuan ilegal, termasuk transaksi judi online.

Peran Industri Kripto dalam Mendukung Pengawasan

Tokocrypto, sebagai salah satu pelaku industri kripto terkemuka di Indonesia, turut mendukung langkah-langkah pemerintah dalam menciptakan ekosistem kripto yang aman dan bertanggung jawab. Iqbal menegaskan pentingnya kolaborasi semua pihak dalam mengatasi isu ini.

“Kami di Tokocrypto mendukung penuh upaya pemerintah dalam menciptakan ekosistem kripto yang aman dan bertanggung jawab. Adopsi kripto di Indonesia sangat positif, namun harus diimbangi dengan pengawasan yang ketat agar aset digital tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang ingin mengambil keuntungan dari celah yang ada,” ujar Iqbal.

Iqbal menambahkan, Tokocrypto berkomitmen untuk bekerja sama dengan regulator guna memperkuat keamanan transaksi kripto di Indonesia. Dengan langkah-langkah preventif yang lebih ketat, seperti penerapan Travel Rules, Know Your Transaction (KYT) dan Know Your Costumer (KYC), diharapkan industri kripto Indonesia dapat terus berkembang secara positif tanpa mengorbankan keamanan masyarakat.

Pentingnya Kolaborasi untuk Adopsi Kripto yang Bertanggung Jawab

“Dengan pertumbuhan yang begitu pesat, Indonesia berada di titik krusial dalam membangun ekosistem digital yang inklusif dan aman. Kolaborasi lintas sektor sangat diperlukan, baik dari pemerintah, regulator, maupun pelaku industri, untuk menghadirkan adopsi kripto yang bertanggung jawab. Hal ini penting agar Indonesia tidak hanya menjadi salah satu pasar kripto terbesar di dunia, tetapi juga menjadi contoh negara yang berhasil mengelola risiko kripto secara efektif,” ungkap Iqbal.

Tantangan dalam memberantas transaksi ilegal seperti judi online melalui aset kripto menunjukkan pentingnya peran regulator dalam memastikan pengawasan menyeluruh di setiap transaksi aset digital.

Dengan regulasi yang tepat dan pengawasan ketat, Indonesia dapat memanfaatkan potensi besar kripto untuk mendukung ekonomi digital tanpa mengorbankan keamanan dan kesejahteraan warganya.

Tentang Tokocrypto

Didirikan pada 2018, Tokocrypto adalah pedagang aset kripto no. 1 di Indonesia yang telah mendapatkan lisensi penuh PFAK, dengan lebih dari 4,5 juta pengguna dan nilai rata-rata transaksi harian mencapai US$ 23 juta, serta mendapatkan dukungan penuh dari Binance, platform global exchange no.1 di dunia.
Tokocrypto bertujuan untuk menjadi bursa aset digital terkemuka di Asia Tenggara dengan menyediakan platform yang mudah, sederhana, instan dan aman bagi pelanggan untuk bertransaksi dengan nyaman. Informasi lebih lanjut, kunjungi: www.tokocrypto.com.
Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES

Berita Terkait

LindungiHutan Meluncurkan Ebook “Sustainability Report 101”: Panduan Komprehensif untuk Bisnis Berkelanjutan
Pilihan Tas Bodypack untuk Traveling di Hari Pahlawan
Pembalut Tipis, Cocok untuk Wanita Modern yang Aktif
Level Up UI/UX Pakai AI di Seminar Kolaborasi School of Information Systems BINUS UNIVERSITY & UXiD di BINUS Kemanggisan!
Kata Siapa Maintenance Perangkat Smart Home Ribet? evomab Hadirkan Customer Service, Bantuan Teknisi, dan Service Center di 28 Kota Seluruh Indonesia!
Dapat Bitcoin Gratis Tanpa Modal, Apakah Mungkin? Ini Rahasianya!
PT Gorontalo Listrik Perdana Mengadakan Diklat Jetty Master Bersama Port Academy
CCTV Outdoor Anti Air, Pantau Keamanan Rumah Selama Berlibur

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 18:08 WIB

Kuasa Hukum Drs. Sulaimi, M.Si Ajukan Banding Administratif ke Mendagri atas Pemberhentian sebagai Sekda Aceh Besar

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:23 WIB

Pernyataan Ketua DPR Aceh Dapat Merusak Harmonisasi Antar Lembaga

Jumat, 21 Februari 2025 - 15:28 WIB

Membuka Jalan Baru: Transformasi Pembangunan Aceh Menuju Kemandirian

Jumat, 21 Februari 2025 - 14:55 WIB

Pemerintah Aceh Tegaskan Pemberhentian Sulaimi Sebagai Sekda Aceh Besar Sudah Sesuai Aturan

Selasa, 11 Februari 2025 - 04:34 WIB

Action Mobile Bank Aceh Semua Lebih Mudah

Selasa, 11 Februari 2025 - 03:46 WIB

PII Banda Aceh Soroti Pelantikan Kadis Perkim Aceh Diduga Melanggar UU Keinsinyuran

Senin, 10 Februari 2025 - 23:02 WIB

SAPA Pertanyakan Kepedulian BSI untuk Rakyat Aceh?

Jumat, 13 Desember 2024 - 16:27 WIB

Oknum TNI di Duga Aniaya Pelanggan Mie Gacoan  di Areal Parkir Banda Aceh

Berita Terbaru