Sering Rugi Saat Trading Crypto? Ini 5 Kesalahan Umum yang Perlu Kamu Hindari!

NANGGROE NEWS

- Redaksi

Minggu, 10 November 2024 - 23:07 WIB

5034 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Trading crypto adalah salah satu cara untuk mendapatkan keuntungan besar. Namun, tak jarang trader yang justru merugi karena berbagai kesalahan yang sebenarnya bisa dihindari. 

Jika kamu sering mengalami kerugian saat trading crypto, artikel ini akan membantu kamu mengenali 5 kesalahan umum yang perlu dihindari saat trading crypto.

  1. Overtrading Saat Trading Crypto

Salah satu kesalahan paling umum yang dilakukan saat trading crypto adalah overtrading, yaitu terlalu sering melakukan transaksi, dengan harapan semakin banyak transaksi maka semakin besar keuntungan. 

Padahal, overtrading justru bisa menambah biaya transaksi dan membuat trader lebih rentan mengambil keputusan yang gegabah.

Solusinya adalah jadwalkan trading crypto. Fokuslah pada kualitas analisis daripada kuantitas transaksi. Dengan menetapkan jadwal trading yang jelas, kamu bisa mengurangi risiko overtrading dan menjaga modal trading kamu.

  1. Mengabaikan Manajemen Risiko Saat Trading Crypto

Manajemen risiko adalah hal penting dalam trading crypto yang sering kali diabaikan oleh trader, terutama pemula. Banyak trader yang tidak menggunakan stop-loss atau menentukan batas kerugian yang bisa diterima. 

Tanpa manajemen risiko yang baik, trader bisa terjebak dalam kerugian besar yang seharusnya bisa dihindari.

Solusinya adalah tetapkan stop-loss dan batas risiko untuk setiap transaksi. Dengan menetapkan batas risiko, kamu bisa menghindari kerugian besar. Jadi, pastikan untuk menentukan stop-loss untuk setiap transaksi yang kamu lakukan.

  1. Trading Crypto dengan Pengetahuan Minim tentang Pasar Kripto

Trading crypto membutuhkan pemahaman tentang tren market crypto hari ini, analisis teknikal, dan mekanisme pergerakan harga. 

Banyak trader pemula yang langsung terjun tanpa belajar terlebih dahulu, sehingga keputusan trading mereka tidak didasari oleh analisis yang matang.

Solusinya adalah mempelajari dasar-dasar pasar crypto. Luangkan waktu untuk mempelajari analisis teknikal dan fundamental sebelum melakukan trading. 

Semakin memahami mekanisme pasar, semakin baik pula keputusan trading crypto yang akan kamu buat, sekaligus mengurangi risiko kerugian.

  1. Trading Crypto Berdasarkan Emosi

Ketakutan dan keserakahan adalah dua emosi yang kerap kali membuat trader mengambil keputusan yang salah, seperti menjual terlalu cepat atau justru terlalu lama menahan aset yang sudah kehilangan nilai. 

Keputusan trading crypto yang didasarkan pada emosi biasanya tidak diiringi dengan analisis yang baik sehingga risiko kerugian semakin besar.

Solusinya adalah praktikkan manajemen emosi dan buatlah keputusan trading berdasarkan analisis yang matang. Gunakan strategi trading yang sudah teruji dan hindari membuat keputusan hanya karena dorongan emosi sesaat.  

  1. Trading Crypto karena FOMO  

FOMO atau Fear of Missing Out adalah perasaan takut ketinggalan yang sering kali membuat trader terburu-buru membeli koin hanya karena harganya sedang naik drastis. 

Banyak trader yang khawatir akan melewatkan peluang sehingga membeli koin tanpa melakukan analisis yang cukup. Padahal, keputusan impulsif ini sangat berisiko, terutama jika harga koin tiba-tiba merosot.

Solusinya adalah ikuti rencana dan strategi trading crypto yang sudah kamu buat dan hindari membuat keputusan impulsif.

Bagi kamu yang ingin memulai atau memperdalam pengalaman trading crypto, Bittime adalah aplikasi exchange kripto yang tepat. Bittime menyediakan fitur lengkap dan kemudahan akses untuk pemula maupun profesional. 

Selain itu, kamu juga bisa mempelajari dasar-dasar crypto dan mengikuti berita tentang perkembangan crypto di Bittime Blog. Jadi, ayo segera bergabung di Bittime dan tingkatkan keterampilan trading kamu!

About Palapa

Palapa melalui PT Global Karya Wisesa adalah perusahaan berbasis teknologi di garis depan inovasi blockchain dan aset kripto. Palapa memiliki visi mendorong adopsi dan pemanfaatan teknologi blockchain secara luas dengan menciptakan ekosistem yang mudah dan berfokus pada pengguna. 

Token Palapa (PLPA) sudah resmi terdaftar oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Dimana token Palapa telah masuk ke dalam daftar 545 aset kripto yang dapat diperdagangkan saat ini. 

PLPA dibangun menggunakan blockchain Ethereum dengan standar ERC-20. Seperti diketahui, Ethereum menyediakan platform yang kuat dan aman untuk perilisan dan pengelolaan token dengan memastikan transparansi dan interoperabilitas dalam ekosistem blockchain yang lebih luas.

Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES

Berita Terkait

LindungiHutan Meluncurkan Ebook “Sustainability Report 101”: Panduan Komprehensif untuk Bisnis Berkelanjutan
Pilihan Tas Bodypack untuk Traveling di Hari Pahlawan
Pembalut Tipis, Cocok untuk Wanita Modern yang Aktif
Level Up UI/UX Pakai AI di Seminar Kolaborasi School of Information Systems BINUS UNIVERSITY & UXiD di BINUS Kemanggisan!
Kata Siapa Maintenance Perangkat Smart Home Ribet? evomab Hadirkan Customer Service, Bantuan Teknisi, dan Service Center di 28 Kota Seluruh Indonesia!
Dapat Bitcoin Gratis Tanpa Modal, Apakah Mungkin? Ini Rahasianya!
PT Gorontalo Listrik Perdana Mengadakan Diklat Jetty Master Bersama Port Academy
CCTV Outdoor Anti Air, Pantau Keamanan Rumah Selama Berlibur

Berita Terkait

Rabu, 26 Februari 2025 - 12:48 WIB

Beredar, Surat Pengunduran Diri Hoaks Deputi di BPMA

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:23 WIB

Pernyataan Ketua DPR Aceh Dapat Merusak Harmonisasi Antar Lembaga

Jumat, 21 Februari 2025 - 15:28 WIB

Membuka Jalan Baru: Transformasi Pembangunan Aceh Menuju Kemandirian

Jumat, 21 Februari 2025 - 14:55 WIB

Pemerintah Aceh Tegaskan Pemberhentian Sulaimi Sebagai Sekda Aceh Besar Sudah Sesuai Aturan

Selasa, 11 Februari 2025 - 04:34 WIB

Action Mobile Bank Aceh Semua Lebih Mudah

Selasa, 11 Februari 2025 - 03:46 WIB

PII Banda Aceh Soroti Pelantikan Kadis Perkim Aceh Diduga Melanggar UU Keinsinyuran

Senin, 10 Februari 2025 - 23:02 WIB

SAPA Pertanyakan Kepedulian BSI untuk Rakyat Aceh?

Jumat, 13 Desember 2024 - 16:27 WIB

Oknum TNI di Duga Aniaya Pelanggan Mie Gacoan  di Areal Parkir Banda Aceh

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Beredar, Surat Pengunduran Diri Hoaks Deputi di BPMA

Rabu, 26 Feb 2025 - 12:48 WIB