Polres Subulussalam Lakukan Penangkapan Terduga Pelaku Pelecehan Terhadap Anak di Bawah Umur oleh Oknum Guru

NANGGROE NEWS

- Redaksi

Selasa, 10 Desember 2024 - 19:01 WIB

5030 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam – Kepolisian Resor Subulussalam mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana Pencabulan / Pelecehan Seksual terhadap anak dibawah umur yang terjadi di salah satu SD di Kota Subulussalam, yang dilaporkan pada hari Selasa Tanggal 10 Desember 2024.

Terduga Pelaku berinisial TB (39) tahun merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas sebagai tenaga pendidik pada Sekolah Dasar tersebut.

Dugaan Pelecehan yang berawal dari salah satu korban yang mengatakan bahwasannya gurunya di sekolah telah mencabuli korban, dan korban juga mengatakan bahwasannya gurunya bilang “JANGAN BILANG SAMA ORANG TUA KALIAN YA?”.

Pada saat anak korban pulang sekolah, Korban langsung menceritakan hal tersebut kepada pelapor yakni sebagai orang tua korban, kemudian orang tua korban melaporkan kejadian tersebut kepada kepala dusun, kemudian kepala dusun langsung menelpon Pj. kepala desa dan mengatakan ada salah satu orang tua korban melaporkan kepadanya anaknya di lecehkan di sekolah SD.

Setelah menceritakan semua kejadian pelecehan seksual tersebut, keesokan harinya kepala dusun dan org tua korban mendatangi sekolah tersebut, dan pihak Kepolisian juga sudah mengamankan terlapor yang sedang berada di SD tersebut, atas kejadian itu pelapor sangat merasa dirugikan sehingga melapor kejadian tersebut ke SPKT Polres Subulussalam.

Selanjutnya terduga Pelaku beserta Barang Bukti di amankan Ke Mapolres Subulussalam untuk kepentingan hukum lebih lanjut.

Hingga saat ini, Kepolisian Resor Subulussalam telah menerima Empat (4) laporan atas peristiwa dugaan tindak pidana Pelecehan tersebut. Adapun Keempat Korban Tersebut merupakan Siswi di Sekolah Dasar tersebut yang berusia 6 sampai 10 Tahun, dan menurut catatan personel unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) ada 9 orang lagi yang tidak tertera di dalam laporan, dengan total korban 13 orang.

Kepala Kepolisian Resor Subulussalam, Ajun Komisaris Besar Polisi Yhogi Hadisetiawan, S.I.K., M.I.K, melalui Kasat Reskrim IPTU Abdul Mufakhir, S.H, M.H, menyebutkan, bahwa Polisi sedang melakukan penyidikan lebih lanjut atas peristiwa ini. Tidak menutup kemungkinan masih terdapat korban pelecehan lainnya yang masih enggan untuk membuat laporan ke kepolisian.

Polres Subulussalam mengimbau masyarakat, terutama orang tua dan pihak sekolah, untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak serta segera melaporkan hal-hal mencurigakan yang berpotensi membahayakan keselamatan anak.

– Humas Polres Subulussalam.
#Subulussalamkondusif.

Berita Terkait

Kapolres Nagan Raya Launching Kampung Bebas dari Narkoba di Padang Panyang
Polres Simalungun Berhasil Tangkap Residivis Bandar Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Seberat 10,91 Gram
Feradi WPI dan Subur Jaya Law Firm Gelar Praktek Pendidikan Peradilan Semu Pertama Kalinya
Bravo, Satesnarkoba Polres Gayo Lues Berhasil Ungkap Narkotika Jenis Ganja
Oknum TNI-AU dan Jenderal Polisi Diduga Back-up Illegal Logging Kayu Ulin di Kalteng

Berita Terkait

Senin, 9 Desember 2024 - 22:38 WIB

Mualem – Dek Fadh Sowan Bertemu President

Selasa, 3 Desember 2024 - 00:03 WIB

Money Politik Marak di Aceh?

Sabtu, 30 November 2024 - 15:52 WIB

PW FRN Provinsi Aceh Ucapkan Selamat Kepada Bupati Terpilih 03 AZAN

Jumat, 29 November 2024 - 14:29 WIB

Akui Unggul Mualem – Dek Fadh, Ketua DPW Nasdem Aceh Ucapkan Selamat

Jumat, 29 November 2024 - 07:27 WIB

Rekap 100 % TPS Masuk, Mualem – Dek Fadh Unggul Atas Om Bus – Syech Fadhil

Selasa, 19 November 2024 - 21:24 WIB

Utusan Prabowo Bahas Otsus dan Keamanan Pilkada dengan Wali Nanggroe

Sabtu, 16 November 2024 - 22:28 WIB

Dukung Aminullah-Isnaini, Abu Mudi: Mari Kita Menangkan Bersama

Jumat, 15 November 2024 - 18:40 WIB

Mualem Minta PA dan KPA Aceh Tamiang Menangkan Armia Pahmi-Ismail

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Kapolres Nagan Raya Launching Kampung Bebas dari Narkoba di Padang Panyang

Selasa, 24 Des 2024 - 22:42 WIB

NAGAN RAYA

46 Pengurus FONARA Periode 2024 – 2026 Resmi Dikukuhkan

Selasa, 24 Des 2024 - 00:22 WIB