Kunjungan Kerja Komisi XIII DPR RI ke Provinsi Aceh: Penguatan Supremasi Hukum dan Perlindungan HAM

NANGGROE NEWS

- Redaksi

Jumat, 11 April 2025 - 00:36 WIB

5024 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh, Kamis 10 April 2025 – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Komisi XIII Fraksi Partai Golkar Daerah Pemilihan (Dapil) Sumut I, Kombes Pol. (Purn.) Dr. Maruli Siahaan, SH., MH., bersama rombongan Komisi XIII DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Reses Masa Persidangan II Tahun 2024-2025 ke beberapa lokasi di Provinsi Aceh. Kunjungan ini bertujuan untuk mengoptimalkan pengawasan terhadap supremasi hukum, layanan pemasyarakatan, keimigrasian, serta perlindungan hak asasi manusia (HAM).

Dalam rangka memastikan layanan pemasyarakatan yang lebih baik, Komisi XIII DPR RI melakukan kunjungan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Banda Aceh. Dalam kesempatan ini, Dr. Maruli Siahaan meninjau langsung kondisi fasilitas, sistem pembinaan narapidana, serta program rehabilitasi yang diterapkan. Ia menekankan pentingnya peningkatan fasilitas agar hak-hak narapidana tetap terpenuhi sesuai dengan prinsip-prinsip HAM.

“Kami ingin memastikan bahwa pembinaan di Lapas berjalan dengan baik dan sesuai standar, sehingga warga binaan mendapatkan hak-haknya dan memiliki kesempatan untuk kembali ke masyarakat dengan lebih baik,” ujar Dr. Maruli Siahaan.

Selanjutnya, rombongan melanjutkan kunjungan ke Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI di Banda Aceh. Dalam pertemuan ini, Dr. Maruli Siahaan berdiskusi dengan para komisioner Komnas HAM terkait kondisi perlindungan HAM di Aceh, termasuk penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM yang masih menjadi perhatian publik.

Ia menegaskan bahwa peran Komnas HAM sangat krusial dalam memastikan keadilan dan perlindungan hak warga negara. DPR RI berkomitmen untuk mendukung upaya Komnas HAM dalam menangani berbagai kasus yang masih memerlukan penyelesaian.

Sebagai bagian dari agenda, Komisi XIII DPR RI juga menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan berbagai instansi terkait di Aceh, antara lain:

a. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) b. Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi dan seluruh Kepala Kantor Imigrasi di Aceh c. Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan seluruh Kepala Lapas/Rutan di Aceh d. Komisioner Komnas HAM

Dalam rapat ini, berbagai isu strategis dibahas, termasuk peningkatan layanan keimigrasian, optimalisasi pembinaan di Lapas, serta peran pemerintah dalam memastikan penegakan hukum yang adil dan transparan.

Dalam setiap kunjungannya, Dr. Maruli Siahaan selalu menekankan pentingnya pengawasan terhadap pelaksanaan hukum agar tercipta kepastian hukum yang berkeadilan. Ia juga menyoroti pentingnya kolaborasi antara pemerintah, DPR, dan masyarakat dalam memastikan supremasi hukum dan perlindungan HAM berjalan optimal.

“Kami di Komisi XIII DPR RI memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa hukum ditegakkan dengan adil dan transparan, layanan keimigrasian semakin optimal, serta hak-hak warga negara, termasuk narapidana, tetap dilindungi. Kami akan terus mendorong peningkatan kualitas layanan di berbagai sektor demi masyarakat yang lebih sejahtera dan terlindungi,” ungkapnya.

Kunjungan kerja reses ini merupakan bagian dari komitmen Komisi XIII DPR RI dalam menjalankan fungsi pengawasan dan legislasi yang berkaitan dengan hukum, pemasyarakatan, keimigrasian, dan HAM. Diharapkan, hasil dari kunjungan ini dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan pelayanan publik dan penegakan hukum yang lebih baik di Aceh.

Salam Maruli Peduli, Salam Teman Maruli.

Berita Terkait

Beredar, Surat Pengunduran Diri Hoaks Deputi di BPMA
Kuasa Hukum Drs. Sulaimi, M.Si Ajukan Banding Administratif ke Mendagri atas Pemberhentian sebagai Sekda Aceh Besar
Pernyataan Ketua DPR Aceh Dapat Merusak Harmonisasi Antar Lembaga
Membuka Jalan Baru: Transformasi Pembangunan Aceh Menuju Kemandirian
Pemerintah Aceh Tegaskan Pemberhentian Sulaimi Sebagai Sekda Aceh Besar Sudah Sesuai Aturan
Action Mobile Bank Aceh Semua Lebih Mudah
PII Banda Aceh Soroti Pelantikan Kadis Perkim Aceh Diduga Melanggar UU Keinsinyuran
SAPA Pertanyakan Kepedulian BSI untuk Rakyat Aceh?

Berita Terkait

Jumat, 28 Maret 2025 - 16:54 WIB

Bulan Ramadhan Tingal Hitung Hari Brimob Nagan Raya Salurkan Zakat Fitra Untuk Fakir Miskin

Sabtu, 22 Maret 2025 - 20:32 WIB

Dewi Hardiani, SE, Ak, M.Si.Wakil Ketua Bidang Preventif YJI Serahkan Takjil Untuk Warga

Rabu, 19 Maret 2025 - 23:25 WIB

PT. Socfindo Seunagan Santunan untuk Anak Yatim, Ringankan Beban Jelang Idul Fitri

Sabtu, 15 Maret 2025 - 00:59 WIB

Ali Sadikin Anggota DPRK Nagan Raya Berikan Sambutan Malam Penutupan Tim Safari Ramadhan DDII

Minggu, 23 Februari 2025 - 19:27 WIB

Pengurus RAPI 01.13 Nagan Raya Pasang Rapeater Lokal Seunagan Timur.

Minggu, 23 Februari 2025 - 12:19 WIB

Hasil Media Antara Keluarga Fadhil Dengan PT Socfindo Seumayam Gelar Peusijuk

Selasa, 18 Februari 2025 - 12:18 WIB

Murid SD Ceria Dengan Datangnya Personil Sat Lantas Polres Nagan Raya

Senin, 17 Februari 2025 - 12:47 WIB

Masyarakat Ring Satu PT Fajar Baizuri & Brothers Terima Bantuan Sembako.

Berita Terbaru

JAKARTA

Bertemu Menteri Ekraf, Mualem Minta Perhatian Khusus

Jumat, 11 Apr 2025 - 01:05 WIB

JAKARTA

Mualem Gerak Cepat

Jumat, 11 Apr 2025 - 00:13 WIB